BeritaKriminalPolisi

Polsek Tinambung Tangani Dugaan Pengrusakan dan Penganiayaan dengan Parang

×

Polsek Tinambung Tangani Dugaan Pengrusakan dan Penganiayaan dengan Parang

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Humas Polres Polman.

POLEWALI MANDAR – Polsek Tinambung bersama personel Polres Polewali Mandar menangani dugaan pengrusakan dan penganiayaan menggunakan parang di Desa Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Dusun Pangimbalan dan Dusun Lailating. Sejumlah orang terluka dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari korban dan saksi, peristiwa bermula saat S.A. alias K.A. (58) mendatangi rumah A.M. (38) di Dusun Pangimbalan. S.A. diduga merusak mobil Toyota Calya milik A.M. dengan menendang pintu depan kanan hingga penyok.

A.M. kemudian keluar rumah setelah mendengar suara dari arah mobil. Ia juga menemukan sepeda motor Kawasaki Ninja milik S. (30) dalam kondisi terjatuh dan rusak.

Setelah mendapat informasi bahwa S.A. berada di Dusun Lailating, A.M. dan S. mendatangi lokasi tersebut. Keduanya kemudian bertemu dengan S.A. yang membawa parang.

Aksi saling serang terjadi. A.M. mengalami luka robek dan gores pada dada serta tangan, sedangkan S. mengalami luka robek pada kaki dan bahu kiri. Keduanya mendapat perawatan di Puskesmas Pambusuang.

S.A. kemudian mengejar hingga masuk ke rumah P. (25) di Dusun Lailating. P. diduga dicekik hingga mengalami sesak napas. Teriakan P. terdengar oleh B. (27), yang kemudian datang memberikan pertolongan.

S.A. meninggalkan lokasi dan diamankan warga bersama keluarganya di Jalan Poros Majene–Polewali, tepatnya di depan Kantor JNT. Saat diamankan, S.A. juga mengalami sejumlah luka.

Polisi membawa S.A. ke RSUD Polewali Mandar menggunakan ambulans Puskesmas Pambusuang untuk mendapat perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tinambung AKP Ramli bersama personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan piket fungsi Polres Polewali Mandar. Petugas melakukan olah TKP di dua lokasi, yakni tempat dugaan pengrusakan di Dusun Pangimbalan dan lokasi dugaan penganiayaan di Dusun Lailating.

Polisi masih mencari parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Senjata tajam itu belum ditemukan. Sementara itu, dua parang yang disebut milik A.M. dan S. telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk kepentingan penyelidikan.

Penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa para pihak dan mencari barang bukti. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 05.00 WITA. Situasi di Desa Galung Tuluk dilaporkan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *