BeritaHukum

HUT Kejaksaan ke-81, Ikon Kejari Polman Masuk Kampus Sosialisasi Hukum dan Narkotika

×

HUT Kejaksaan ke-81, Ikon Kejari Polman Masuk Kampus Sosialisasi Hukum dan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agtharina Ikamula Putri, SH., saat menyampaikan sosialisasi hukum dan narkotika kepada mahasiswa dalam rangkaian HUT Kejaksaan ke-81.

POLEWALI MANDAR – Dalam rangkaian peringatan HUT Kejaksaan ke-81, Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi hukum dan narkotika di lingkungan kampus STIKES BINA GENERASI, Polewali, (2/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah berbagai persoalan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

Sosialisasi hukum dan narkotika tersebut disampaikan salah satu Icon Kejaksaan Negeri Polewali, Jaksa Agtharina Ikamula Putri.

Di hadapan para mahasiswa, Jaksa yang akrab disapa Ika itu membahas sejumlah persoalan hukum sekaligus mengingatkan tentang tiga dosa besar pendidikan, yakni bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Harapannya, Edukasi ini dapat membuat mahasiswa lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan dan tidak terjerumus dalam tindak pidana narkotika.

Selain persoalan narkotika, pembahasan juga menyoroti bullying atau perundungan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi dinilai perlu dicegah bersama karena dapat mengganggu rasa aman serta kenyamanan dalam proses pendidikan.

Jaksa Agtharina juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi turut berperan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, toleran dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan Kejari Polman masuk kampus ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum kepada generasi muda. Melalui edukasi tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang memahami hukum serta ikut mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *