BeritaPolisi

Personil Polres Polman Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Rea Jaya Polman

×

Personil Polres Polman Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Rea Jaya Polman

Sebarkan artikel ini
Gambar di TKP(sumber foto: Humas Polres Polman).

POLEWALI MANDAR – Personil Polres Polman bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Dusun Rea Jaya, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Sulawesi Barat, Selasa (1/9/2026).

Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Informasi kebakaran diterima SPKT Polres Polman dari masyarakat sekitar pukul 13.25 WITA.

Personel gabungan piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Muhammad Akbar Nasrum langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi dan membantu penanganan kebakaran.

Penanganan di lokasi dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman IPDA Aswar Anas, selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Pamapta II Polres Polman IPDA Ahmad Yakin.

Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.15 WITA. Kobaran api kemudian membakar lahan dan tumpukan sisa kayu hasil penebangan yang berada di sekitar lokasi.

Warga bersama petugas kemudian meminta bantuan UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar. Sebanyak tiga unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran lahan tersebut.

IPDA Aswar Anas mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, kami bersama personel gabungan piket fungsi Polres Polman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, membantu penanganan di TKP serta mengumpulkan bahan keterangan terkait penyebab terjadinya kebakaran,” ujar IPDA Aswar Anas.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dari hasil pengecekan sementara, lahan yang terbakar berada di sebelah kandang ayam yang sudah lama tidak beroperasi.

Selain itu, tumpukan kayu yang terbakar disebut merupakan sisa hasil penebangan pohon yang sebelumnya berada di kawasan depan BTN Grand Sulawesi, Jalan Poros Polewali, Desa Patampanua.

Polres Polman mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar dan memastikan sumber api benar-benar padam setelah digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *