AdvertorialBerita

Jupri Mahmud Dorong Akurasi Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Sulbar

×

Jupri Mahmud Dorong Akurasi Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Sulbar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat, Jupri Mahmud, berdiskusi bersama jajaran BPS Provinsi Sulbar dalam kegiatan penyerapan aspirasi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

MAMUJU – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat, Jupri Mahmud, menekankan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan pembangunan di daerah maupun nasional.

Penegasan itu disampaikan saat kegiatan penyerapan aspirasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat, yang turut dihadiri jajaran BPS Sulbar, termasuk Kepala Bagian Umum Chitra Dewi Said, di Kantor DPD RI Sulbar, Mamuju, Senin (27/7/2026).

Jupri menilai Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan data statistik yang akurat dan komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Ia menekankan bahwa kualitas data akan sangat menentukan ketepatan sasaran program pembangunan.

“Data harus akurat agar kebijakan tepat sasaran. Kami ingin pelaksanaan sensus berjalan baik dan tantangan di lapangan bisa diidentifikasi sejak awal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jupri juga menyoroti perubahan pola ekonomi masyarakat yang kini semakin bergeser ke platform digital. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendataan, terutama untuk usaha yang tidak memiliki lokasi fisik.

Selain itu, ia meminta penjelasan terkait mekanisme pengawasan petugas sensus, pengendalian kualitas data, serta upaya BPS dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat agar bersedia memberikan data secara lengkap dan jujur.

Menurutnya, kualitas data sangat bergantung pada proses verifikasi di lapangan serta jaminan kerahasiaan data responden.

Jupri juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang diterimanya saat reses, khususnya terkait perubahan status desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

“Banyak warga mempertanyakan perubahan status bantuan. Kami perlu penjelasan yang jelas agar bisa disampaikan kembali ke masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum BPS Sulbar, Chitra Dewi Said, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan telah memanfaatkan sistem pendataan digital.

Meski berbasis digital, pendataan tetap dilakukan secara langsung (door to door) untuk memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk usaha rumahan dan usaha berbasis daring, dapat tercakup secara menyeluruh.

BPS juga menjelaskan bahwa pembaruan data sosial ekonomi dilakukan setiap tiga bulan melalui verifikasi nasional, yang dapat memengaruhi perubahan status desil masyarakat.

Warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan serta Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS telah merekrut 1.376 petugas yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari petugas lapangan hingga tingkat provinsi.

BPS juga menegaskan bahwa seluruh data responden bersifat rahasia dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan hanya untuk keperluan statistik sesuai ketentuan undang-undang.

Menutup pertemuan, Jupri Mahmud menegaskan bahwa seluruh masukan dari BPS Sulbar akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.

“Jika ada kendala SDM, teknologi, atau anggaran, sampaikan. Kami akan teruskan ke pusat agar sensus menghasilkan data yang berkualitas,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPD RI dan BPS dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akurat, kredibel, dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *