BeritaPolisi

Tersangka Curanmor Melarikan Diri dari Mapolres Polman Saat Diberi Makan

×

Tersangka Curanmor Melarikan Diri dari Mapolres Polman Saat Diberi Makan

Sebarkan artikel ini
Foto Kantor Mapolres Polman.

POLEWALI MANDAR – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) melarikan diri dari Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, saat diberi makan siang.

Tersangka berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa, kini masih diburu polisi setelah melarikan diri dari ruang pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

AA sebelumnya diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam Satreskrim Polres Polewali Mandar pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai tersangka. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur sebelum tersangka menjalani proses penahanan.

Namun, saat berada di ruang pemeriksaan, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas ketika diberi makan siang.

Dengan alasan hendak membuang sisa makanan ke tempat sampah, tersangka kemudian melarikan diri dari ruang pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, mengatakan polisi telah melakukan serangkaian tahapan penyidikan sesuai prosedur.

Saat ini, kata dia, tim Satreskrim masih melakukan pengejaran secara intensif untuk menangkap kembali tersangka.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat tersangka melarikan diri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam insiden tersebut.

“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, menegaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka menjadi prioritas utama.

Ia telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan guna menangkap kembali tersangka.

Selain itu, Propam juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.

“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan dan tersangka agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain memburu AA, penyidik juga mendalami informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor lain setelah tersangka melarikan diri.

Aco Akmal diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

Polisi memastikan pengejaran terhadap tersangka terus dilakukan hingga AA kembali diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sumber: Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *