POLEWALI MANDAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengerahkan puluhan personel untuk mengawasi sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Pengawasan dilakukan selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026. Personel disiagakan selama 14 jam, mulai pukul 17.00 Wita hingga 07.40 Wita.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi Satpol PP dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman untuk menekan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, mengatakan pengawasan di sejumlah titik rawan tersebut merupakan langkah yang terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Pengawasan seperti ini sebenarnya sudah sering kita lakukan. Namun, untuk makin memperketat kedisiplinan warga, kali ini kita kembali siagakan puluhan personel selama lima hari berturut-turut, mulai pukul 17.00 sampai 07.40 pagi,” kata Arifin Halim.
Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai bentuk dukungan Satpol PP terhadap program DLHK dalam menjaga kebersihan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah.
Selain melakukan pemantauan, personel Satpol PP juga akan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tindakan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Polman berharap pengawasan intensif tersebut dapat menekan praktik pembuangan sampah liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Tim Humas Satpol PP Polman














