Advertorial

Pemkab Polman Kucurkan Rp35,2 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN dan PPPK

×

Pemkab Polman Kucurkan Rp35,2 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa.

POLEWALI MANDAR, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp35,2 miliar.

Anggaran sebesar Rp35.271.162.063 yang bersumber dari APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 itu diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Polman, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.

Bupati Polewali Mandar mengatakan pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap dedikasi ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan memberi dampak terhadap perekonomian daerah. Dana yang diterima ASN diproyeksikan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perdagangan dan jasa di Polewali Mandar.

Pemkab Polman juga berharap tambahan penghasilan tersebut dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru sehingga dapat meringankan beban pengeluaran keluarga.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel agar pemenuhan hak ASN serta program prioritas pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *