POLEWALI MANDAR — Polemik penyaluran Bantuan Pangan Nasional kembali mencuat di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Seorang warga bernama Saharuddin bersama istrinya, Nurlina, kembali melayangkan protes setelah namanya masih tercantum dalam daftar penerima bantuan, namun bantuan tersebut tidak pernah diterima hingga dua kali penyaluran.
Pasangan suami istri itu mendatangi kantor Desa Rea untuk mempertanyakan alasan bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka justru dialihkan kepada warga lain.
Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas hingga terjadi adu mulut antara Nurlina dan istri kepala desa yang diduga ikut terlibat dalam pembahasan terkait penyaluran bantuan meski ia tak masuk dalam daftar staf kantor Desa.
“Nama saya ada dalam daftar penerima, tapi bantuan tidak pernah saya terima. Ini sudah kedua kalinya terjadi,” ujar Nurlina di kantor Desa Rea, Selasa (2/6/2026).
Menurut Nurlina, kondisi ekonomi keluarganya masih jauh dari kata mapan dan masuk dalam data desil 3. Ia mengaku hanya seorang ibu rumah tangga, sementara suaminya bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu.
“Kenapa bantuan saya dialihkan, sementara suami saya tidak punya pekerjaan tetap. Dia cuma buruh bangunan, itu pun kalau ada pekerjaan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, masih ada warga yang dinilai lebih mampu secara ekonomi namun tetap menerima bantuan pangan.
“Masih banyak yang rumahnya bagus, pakai AC, punya sawah luas, punya usaha, tapi masih dikasih bantuan. Kenapa saya tidak?” tambahnya.
Saharuddin mengaku peristiwa serupa bukan pertama kali dialaminya. Pada penyaluran sebelumnya, bantuan yang seharusnya diterima juga tidak diberikan kepadanya.
“Ini sudah kedua kalinya. Penyaluran pertama juga saya tidak dikasi,” ungkap Saharuddin.

Sementara itu, Kepala Desa Rea, Zaifullah, membenarkan adanya pengalihan penerima bantuan di tingkat desa. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena masih ada warga lain yang dianggap lebih membutuhkan.
“Memang betul saya selaku kepala desa melakukan pengalihan penerima bantuan. Karena saya yang paling tahu kondisi sosial masyarakat saya,” ujarnya.
Zaifullah menjelaskan, masih terdapat warga yang tergolong sangat miskin namun belum tersentuh bantuan, sehingga pemerintah desa melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan.
Ia juga mengakui nama Saharuddin masih tercantum dalam daftar penerima, namun bantuan tersebut telah dialihkan kepada warga lain.
“Saya sudah sampaikan melalui kepala dusun kepada yang bersangkutan bahwa bantuannya sudah dialihkan,” katanya.
Kepala Desa Rea turut menunjukkan rumah penerima bantuan hasil pengalihan dari jatah Saharuddin. Penerima tersebut berinisial M yang diketahui memiliki suami dengan pekerjaan tetap di salah satu perusahaan besar di Kecamatan Binuang.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan dari keluarga Saharuddin. Pasalnya, Saharuddin yang bekerja serabutan dan tidak memiliki pekerjaan tetap justru kehilangan bantuan, meski namanya masih tercatat sebagai penerima.














