POLEWALI MANDAR — Seorang perempuan berinisial NF (260) ditemukan tewas di sebuah rumah di kompleks BTN, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/8/2026) dini hari.
NF ditemukan sekitar pukul 01.00 Wita dalam kondisi terbungkus kain. Polisi menduga korban meninggal dunia setelah menjalani proses aborsi.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AF (23). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan NF meninggal dunia.
Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat seseorang diduga sedang membungkus jenazah di dalam rumah.
“Informasi ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, melihat ada seseorang yang tengah membungkus jenazah,” kata Zaky kepada wartawan.
Setelah menerima laporan, personel Polres Polman mendatangi lokasi dan menemukan NF telah meninggal dunia. Polisi juga menemukan bayi yang dikandung korban dalam kondisi meninggal.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kematian NF dan bayinya berkaitan dengan tindakan aborsi. Terduga pelaku AF disebut membeli obat-obatan yang digunakan untuk menggugurkan kandungan secara daring.
“Informasi yang kami dapatkan sementara ini dikarenakan aborsi. Terduga pelaku membeli obat-obatan untuk menggugurkan kandungan,” ujar Zaky.
Polisi masih mendalami motif tindakan tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, aborsi diduga dilakukan karena terduga pelaku tidak ingin memiliki bayi tersebut.
Hubungan antara NF dan AF juga masih didalami. Polisi memperoleh informasi bahwa keduanya telah memiliki hubungan selama sekitar enam hingga tujuh bulan.
Polisi kini mengamankan AF untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk obat-obatan yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan serta sepeda motor milik terduga pelaku.














