POLEWALI MANDAR — Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan sekitar Rp142 miliar pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi sorotan aktivis antikorupsi Sulawesi Barat, Andi Irfan.
Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi belanja pegawai Polman pada 2025 mencapai sekitar Rp837 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi 2024 yang berada di kisaran Rp695 miliar.
Andi Irfan menyebut, selain kenaikan belanja pegawai, terdapat pula utang belanja gaji dan tunjangan pegawai pada 2025.
“Berdasarkan data LHP BPK terdapat selisih belanja pegawai 2024-2025 sekira Rp142 miliar. Bahkan terdapat utang belanja gaji dan tunjangan pegawai (TPG) tahun 2025 sebesar Rp15 miliar, sedangkan utang belanja gaji pokok ASN PNS dan PPPK sekira Rp7,7 miliar,” ungkap Andi Irfan, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, hasil audit BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Polman 2025 juga menyoroti proporsi belanja pegawai terhadap total belanja daerah.
Andi Irfan mengatakan, dengan total anggaran sekitar Rp1,6 triliun pada 2025, belanja pegawai seharusnya berada pada kisaran Rp480 miliar hingga Rp500 miliar apabila mengacu pada batas 30 persen total belanja.
“Dari total anggaran Rp1,6 triliun TA 2025, jika mengikuti aturan maka seharusnya belanja pegawai Polman sekitar Rp480 miliar sampai Rp500 miliar,” katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kabid Anggaran Pemkab Polman, Mifta Farid, memberikan penjelasan mengenai komponen belanja pegawai, mulai dari gaji PNS, PPPK, anggota DPRD hingga kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sementara itu, Kasubdit Akuntansi Setda Polman, Muh Irfan, menjelaskan bahwa realisasi belanja pegawai memang mencapai Rp837 miliar. Namun, angka tersebut tidak seluruhnya dihitung dalam komponen yang menjadi dasar persentase belanja pegawai.
“Belanja pegawai memang Rp837 miliar yang direalisasikan. Kenapa kemudian persentasenya hanya 41 persen karena sesuai aturan ada tiga belanja yang dikurangi dari total Rp837 miliar tersebut sehingga persentase belanja pegawai hanya 41 persen,” jelas Muh Irfan.
Tiga komponen belanja tersebut yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD sekitar Rp157 miliar, Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD sekitar Rp5,4 miliar, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru PNSD sekitar Rp2,1 miliar.
Muh Irfan juga menjelaskan bahwa peningkatan belanja pegawai pada 2025 dipengaruhi sejumlah komponen, salah satunya kenaikan tunjangan fungsional ASN.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya terdapat tunjangan fungsional yang belum disesuaikan dengan ketentuan Perpres. Penyesuaian pembayaran pada 2025 kemudian ikut meningkatkan realisasi belanja pegawai.
Selain itu, belanja tunjangan gaji PPPK juga meningkat. Pada 2024, pembayaran hanya dilakukan selama sembilan bulan, sedangkan pada 2025 pembayaran dilakukan secara penuh.
“Memang ada beberapa komponen yang menjadi penyumbang kenaikan belanja pegawai kita di tahun 2025,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Polman, Nursaid, memastikan pengelolaan anggaran pemerintah daerah saat ini berada dalam pengawasan pemeriksa.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk bermain-main dengan anggaran daerah karena setiap penggunaan anggaran dapat diperiksa dan ditelusuri.
“Saya yakin sekarang tidak ada lagi yang berani bermain-main soal anggaran karena pemeriksa akan langsung tahu jika ada yang berani bermain,” ujar Nursaid.(*)














