POLEWALI MANDAR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berhasil memperjuangkan tambahan 2.304 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tambahan peserta tersebut ditanggung melalui skema APBN.
Tambahan kuota ini dinilai memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain memperluas akses jaminan kesehatan, kebijakan tersebut juga berpotensi membuat APBD Polman menghemat lebih dari Rp1 miliar untuk pembiayaan Universal Health Coverage (UHC).
Tambahan PBI JK tersebut diperoleh setelah Ketua DPRD Polman Fahry Fadly bersama Ketua Komisi IV Agus Pranoto, anggota Komisi IV Rudi Hamzah, dan Dinas Sosial Polman melakukan audiensi ke Kemensos RI, Rabu (5/8/2026).
Rombongan DPRD Polman diterima langsung Menteri Sosial RI Saifullah yusuf (Gus ipul) dan Wamen Sosial RI Agus Jabo Priyono bersama jajaran pejabat Kemensos.
Audiensi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya peningkatan cakupan jaminan kesehatan bagi warga Polman yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menjelaskan, penambahan kuota PBI JK menjadi penting karena cakupan warga kategori desil 1 hingga desil 5 yang ditanggung melalui APBN masih belum maksimal.
“Sampai pada akhir semester tahun 2026, baru sekitar 76,8 persen dari 332.800 penduduk Polewali Mandar yang tergolong dalam kategori desil 1 sampai desil 5 yang ditanggung APBN,” ujar Fahry.
Karena itu, DPRD Polman membawa aspirasi tersebut dalam audiensi bersama Kemensos untuk meminta penambahan kuota PBI JK bagi masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema APBN.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kemensos. Menteri Sosial Saifullah yusuf memberikan alokasi tambahan sebanyak 2.304 peserta PBI JK APBN untuk Kabupaten Polewali Mandar.
Menteri Sosial, Saifullah yusuf meminta pemerintah daerah terus melakukan validasi dan pemutakhiran data kemiskinan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan bantuan sosial dan program jaminan kesehatan pemerintah tepat sasaran.
Dengan data yang akurat, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh manfaat program pemerintah sesuai kondisi sosial ekonomi mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto & Anggota komisi IV Rudi Hamzah menyambut baik tambahan kuota PBI JK tersebut.
Menurutnya, penambahan peserta yang iurannya ditanggung melalui APBN dapat mengurangi beban anggaran daerah dalam pemenuhan UHC.
“Alhamdulillah, Polman dapat tambahan kuota. Itu artinya kita dapat menghemat Rp1 miliar lebih belanja dalam APBD untuk pemenuhan UHC dan dapat digunakan untuk belanja lain seperti perbaikan sarana prasarana kesehatan dan optimalisasi percepatan penurunan angka prevalensi stunting,” katanya.
Dengan adanya tambahan kuota PBI JK, anggaran yang sebelumnya dapat dialokasikan untuk pembiayaan UHC melalui APBD berpotensi dialihkan untuk kebutuhan pembangunan kesehatan lainnya.
Di antaranya perbaikan sarana dan prasarana kesehatan serta mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Polewali Mandar.
DPRD Polman berharap tambahan 2.304 peserta PBI JK tersebut segera memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah dan Dinas Sosial terus melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala. Langkah ini penting agar program PBI JK tidak hanya memperluas cakupan jaminan kesehatan, tetapi juga tepat sasaran.
Audiensi DPRD Polman ke Kemensos menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penguatan jaminan kesehatan dan efisiensi anggaran daerah.














