AdvertorialDaerah

Satpol PP Polman Tertibkan Lapak Durian di Depan Rujab Bupati, Pedagang Diminta Pindah

×

Satpol PP Polman Tertibkan Lapak Durian di Depan Rujab Bupati, Pedagang Diminta Pindah

Sebarkan artikel ini
Personel Satpol PP Polewali Mandar memberikan teguran kepada pedagang durian yang berjualan di depan Rumah Jabatan Bupati Polman dan mengarahkan mereka untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, Senin (29/6/2026).

POLEWALI MANDAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menertibkan lapak pedagang durian yang berjualan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Polewali Mandar, Senin (29/6/2026).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan, keindahan kota, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan jalur protokol.

Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan dua lapak pedagang durian yang berjualan di area terlarang. Kedua pedagang tidak dikenai penyitaan barang dagangan, melainkan diberikan teguran secara persuasif dan diminta memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, mengatakan penertiban dilakukan bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami tidak melarang warga mencari rezeki, apalagi saat musim durian. Namun kawasan depan Rumah Jabatan Bupati harus tetap steril dari aktivitas pasar tumpah agar ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan estetika kota tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, Satpol PP Polman akan terus meningkatkan patroli rutin di kawasan depan Rujab Bupati guna mencegah pedagang kembali menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga mengimbau seluruh pedagang musiman untuk memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas, kebersihan, dan keindahan Kota Polewali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *