AdvertorialKesehatan

Tahu MBG Disebut Asin, Ahli Gizi: Makanan Diuji Sebelum Dibagikan

×

Tahu MBG Disebut Asin, Ahli Gizi: Makanan Diuji Sebelum Dibagikan

Sebarkan artikel ini
Foto Menu MBG yang disiapkan SPPG Matakali untuk penerima manfaat di Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (25/9/2026).

POLEWALI MANDAR — Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi sorotan di media sosial setelah salah satu menu tahu disebut memiliki rasa “asin”.

Selain persoalan rasa, unggahan di Facebook tersebut juga memperlihatkan makanan yang berada di luar ompreng MBG, berbeda dengan kondisi saat makanan didistribusikan kepada penerima manfaat (PM).

Menanggapi sorotan tersebut, Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Dian Ariani, menjelaskan bahwa makanan MBG terlebih dahulu melalui pemeriksaan sebelum diporsikan dan dibagikan kepada penerima manfaat.

Salah satu pemeriksaan dilakukan melalui uji organoleptik untuk menilai kondisi makanan sebelum disalurkan.

“Dari pihak ahli gizi, sebelum makanan diporsi dan diserahkan ke PM, kita harus mencoba uji kelayakan makanan, apakah layak untuk diporsi atau tidak. Bukan hanya dari kami, pihak guru atau kader juga melakukan uji organoleptik,” jelas Dian, Jumat (25/9/2026).

Menurut Dian, proses pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh pihak dapur atau ahli gizi. Guru maupun kader yang menerima dan mendampingi distribusi MBG juga turut melakukan pemeriksaan makanan.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan makanan yang dinilai tidak layak, makanan tersebut tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada penerima manfaat.

Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan melalui tahapan dari pihak dapur sebelum makanan diporsikan serta pemeriksaan oleh guru atau kader sebelum makanan diberikan kepada penerima manfaat.

Terkait tahu yang disebut memiliki rasa asin, Dian menjelaskan bahwa persepsi terhadap rasa makanan dapat berbeda antara satu orang dengan orang lainnya.

“Kalau masalah rasa, semua orang mempunyai indra pengecap yang berbeda-beda. Ada yang menyukai asin, ada juga yang tidak suka,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan penilaian terhadap rasa perlu dibedakan dengan persoalan kelayakan makanan. Selera seseorang terhadap rasa makanan tidak secara otomatis menunjukkan bahwa makanan tersebut tidak layak dikonsumsi.

Sementara terkait makanan yang terlihat berada di wadah lain dalam unggahan tersebut, pihak pengelola SPPG Matakali juga memberikan penjelasan.

Dian mengatakan, ompreng MBG yang digunakan untuk distribusi telah dilengkapi label mengenai batas waktu konsumsi makanan serta larangan membawa makanan pulang.

“Di ompreng sudah tertera label bahwa ada batas waktu makan MBG dan dilarang untuk dibawa pulang,” ungkap Dian.

Untuk menu MBG Jumat (25/9/2026), SPPG Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, mencatat jumlah sasaran sebanyak 2.713 penerima manfaat.

Menu tersebut memiliki kandungan gizi yang disesuaikan berdasarkan ukuran porsi. Porsi kecil tercatat mengandung 373 kkal energi, 14,8 gram protein, 13 gram lemak, 50,5 gram karbohidrat, dan 2 gram serat.

Sementara porsi besar mengandung 738,4 kkal energi, 26,1 gram protein, 27 gram lemak, 100,1 gram karbohidrat, dan 5,3 gram serat.

Pihak pengelola berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai proses penyediaan makanan MBG di Kabupaten Polewali Mandar, sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di media sosial.

Dian menegaskan, pemeriksaan kelayakan makanan menjadi bagian penting dalam proses penyediaan MBG, mulai dari dapur hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

“Perbedaan rasa merupakan bagian dari selera masing-masing, sedangkan kelayakan makanan tetap kami periksa melalui prosedur uji sebelum makanan diporsikan dan disalurkan kepada penerima manfaat,” tutup Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *