KriminalPolisi

Polisi Tangani Penikaman di Tumpiling Polman, Terduga Pelaku Serahkan Diri

×

Polisi Tangani Penikaman di Tumpiling Polman, Terduga Pelaku Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Foto korban,(sumber foto: Humas Polres Polman).

POLRES POLMAN — Polisi menangani kasus dugaan penikaman yang terjadi di Dusun Andau, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Terduga pelaku berinisial RG (20) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Korban berinisial AL (17), warga Kecamatan Matakali, mengalami luka pada bagian bahu kiri akibat dugaan tusukan senjata tajam jenis badik.

Kasus ini ditangani personel gabungan Satreskrim Polres Polewali Mandar dan Polsek Urban Wonomulyo setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Personel kepolisian yang dipimpin Piket Pawas IPDA Harianto kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan lokasi dan mengumpulkan keterangan dari korban serta sejumlah saksi.

Kronologi Penikaman di Tumpiling

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, korban bersama sejumlah rekannya, termasuk RG, sedang berkumpul di lantai dua sebuah rumah di Dusun Andau.

Mereka awalnya duduk bersama sambil minum kopi, merokok, bercanda dan berbincang. Situasi kemudian berubah ketika RG diduga mengeluarkan sebilah badik dan menusukkannya ke arah korban.

Tusukan tersebut mengenai bahu sebelah kiri korban.

Seorang rekan yang berada di lokasi kemudian berusaha mengamankan RG dengan menangkap dan menahannya. Namun, terduga pelaku berhasil melepaskan diri dan melarikan diri.

Korban kemudian dibawa ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi kepolisian, kondisi kesadaran korban dalam keadaan baik.

Terduga Pelaku Serahkan Diri

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Petugas juga menemukan sebuah telepon seluler yang diduga milik RG di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, RG menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar keluarganya. Polisi selanjutnya mengamankan RG untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengatakan penyidik masih mendalami kronologi dan motif dugaan penikaman tersebut.

“Personel gabungan Polres Polman dan Polsek Urban Wonomulyo telah mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban maupun saksi-saksi. Terduga pelaku sempat melarikan diri, namun dalam perkembangan selanjutnya yang bersangkutan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar oleh keluarganya,” ujar Budi.

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi masih dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti yang ada untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Budi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Polisi juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar sebagai dasar proses penanganan hukum.

Hingga Senin (28/9/2026), penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif dugaan penikaman di Tumpiling tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *