POLEWALI MANDAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Polman dari Fraksi PAN, Ainun Mardia, bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) untuk membacakan laporan akhir hasil pembahasan Perubahan APBD 2026.
Dalam laporan yang disampaikannya, Ainun memaparkan hasil pembahasan Banggar mengenai struktur pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan daerah.
Berdasarkan laporan Banggar, total belanja daerah dalam Perubahan APBD Polman 2026 tercatat sebesar Rp1.642.527.230.230,64. Sementara itu, hasil perhitungan pendapatan dan belanja daerah menghasilkan defisit sebesar Rp23.517.759.424,64.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai Rp23.517.759.424,64.
Selain menyampaikan struktur perubahan APBD, Ainun Mardia sebagai juru bicara Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.
Banggar mendorong Pemkab Polman untuk lebih optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga target dan proyeksi pendapatan dapat direalisasikan secara maksimal.
Pemerintah daerah juga diminta lebih cermat dalam mengendalikan pengeluaran, dengan memastikan setiap belanja daerah dilaksanakan sesuai prosedur dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Banggar turut menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat, serta meminta pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan terus diperkuat.
Koordinasi antar-OPD maupun internal OPD juga menjadi perhatian Banggar, terutama dalam menjalankan program prioritas yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRD didorong menggunakan data yang akurat dan berbasis kebutuhan sebagai dasar dalam perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan.
Laporan akhir Banggar tersebut menjadi bagian dari tahapan menuju persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Polman.















