BeritaPolitik

Komisi III DPRD Sulbar Dalami Dugaan Material Ilegal Proyek Tebing Sungai Mapilli

×

Komisi III DPRD Sulbar Dalami Dugaan Material Ilegal Proyek Tebing Sungai Mapilli

Sebarkan artikel ini
Foto Komisi III DPRD Sulbar saat pemantauan di sungai Mapilli.

POLEWALI MANDAR — Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bakal memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulbar, pelaksana proyek, Dinas PUPR Sulbar, dan perwakilan masyarakat dalam agenda hearing untuk mendalami aduan dugaan penggunaan material ilegal pada proyek penguatan tebing Sungai Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Hearing tersebut akan dilakukan setelah Komisi III DPRD Sulbar turun langsung memantau kondisi proyek dan menerima komplain dari masyarakat terkait sumber material serta pengerjaan proyek di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, H. Usman Suhuriah, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Komisi III DPRD Sulbar akan mendalami aduan masyarakat. Tim kami yang telah melihat langsung ke lapangan segera melakukan koordinasi internal untuk mengambil sikap,” kata Usman Suhuriah, Senin (24/8/2026).

Menurut Usman, seluruh pihak terkait perlu dihadirkan agar aduan masyarakat dapat diklarifikasi secara menyeluruh, termasuk terkait sumber material yang digunakan dalam proyek.

“Hearing bersama Komisi III, pihak BWS, PUPR, pelaksana proyek dan perwakilan warga bila ada yang hadir mewakili,” ujarnya.

Komisi III DPRD Sulbar akan mendalami informasi mengenai material proyek yang diduga berasal dari aktivitas pengambilan batu di sekitar lokasi.

Usman menegaskan, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada klarifikasi dan kajian berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Yang dipermasalahkan ini soal komitmennya untuk mengerjakan proyek sesuai ketentuan. Misalnya ada yang mempermasalahkan soal material yang akan disiapkan, berasal dari pinggir batu yang digali. Itu harus dikonfirmasi secara mendalam,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan proyek pemerintah menggunakan material dari sumber ilegal, Usman mengatakan persoalan tersebut akan dikaji terlebih dahulu.

“Nanti dikaji aturannya. Kita akan kaji betul masalahnya,” tegasnya.

Selain persoalan material, masyarakat juga mengkhawatirkan pengerjaan proyek penguatan tebing Sungai Mapilli tidak menjangkau sejumlah titik krusial.

Titik tersebut dinilai penting karena berpotensi terdampak ketika terjadi luapan air sungai. Warga khawatir kondisi itu dapat menyebabkan air masuk ke kawasan permukiman.

Karena itu, Komisi III juga akan meminta penjelasan mengenai pengawasan dan cakupan pengerjaan proyek, terutama pada titik-titik yang dianggap rawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *