POLEWALI MANDAR — Penanganan jalan akses Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, masuk dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 dan segera dikerjakan.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan, penanganan jalan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.
Selaku Ketua Banggar, Fahry menyebutkan, anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam pembahasan APBD 2026 yang dilakukan pada 2025.
“Pembahasannya dilakukan pada tahun 2025 dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Desa Kuajang mendapatkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026,” ujar Fahry.
“Jadi ini di APBD Pokok, bukan di APBD Perubahan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman telah melakukan pengukuran di lokasi, termasuk menentukan titik koordinat jalan yang akan ditangani.
“Jalannya sudah diukur, termasuk titik koordinat yang akan dikerjakan,” katanya.
Menurut Fahry, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah, meskipun kondisi fiskal daerah masih terbatas.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail, membenarkan bahwa penanganan jalan pada ruas Tonyaman-Lemo yang menjadi akses menuju Desa Kuajang akan segera dimulai.
“Insyaallah minggu ini sudah mulai ada kegiatan penanganan,” kata Husain.
Husain menjelaskan, saat ini Dinas PUPR Polman masih melakukan pengaspalan pada ruas Galungtulu-Lambanan. Setelah pekerjaan tersebut selesai, penanganan akan dilanjutkan pada ruas Tonyaman-Lemo.
“Karena sementara ini pengaspalan di ruas Galungtulu-Lambanan, kemudian lanjut ruas Tonyaman-Lemo,” tuturnya.














