BeritaKriminal

Nama Kajari Dicatut, Kejari Polman Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

×

Nama Kajari Dicatut, Kejari Polman Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Nomor pelaku penipuan yang mengatasnamakan dari Kejari Polman.

POLEWALI MANDAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar.

Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi calon korban melalui telepon dengan mengaku sebagai Kajari Polman. Pelaku kemudian menjanjikan dapat membantu menyelesaikan perkara yang sedang ditangani Kejari dengan syarat korban mentransfer sejumlah uang.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang ataupun menjanjikan penyelesaian perkara kepada siapa pun.

“Saya tegaskan kepada masyarakat atau pihak terkait agar tidak percaya terhadap siapa pun yang menelepon dan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar maupun pegawai Kejari Polman dengan alasan bisa menyelesaikan perkara atau meminta sejumlah uang,” kata Nurcholis.

Modus tersebut terungkap setelah salah seorang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Polman melaporkan adanya telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kajari Polman. Dalam percakapan itu, pelaku meminta korban mentransfer uang dengan janji perkara yang dihadapinya akan diselesaikan.

Korban tidak langsung percaya. Setelah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah rekannya, ia mengetahui bahwa panggilan itu merupakan aksi penipuan yang mencatut nama Kajari Polewali Mandar.

Korban bahkan sempat menghubungi kembali nomor pelaku dan mengajaknya bertemu secara langsung. Namun pelaku menolak. Tak lama kemudian nomor telepon tersebut sudah tidak aktif lagi.

“Saya telepon kembali berulang-ulang, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Saya juga ajak bertemu, tetapi tidak mau. Setelah itu telepon langsung dimatikan,” ujar korban.

Menindaklanjuti kejadian itu, Nurcholis mengaku telah menginstruksikan seluruh penyidik agar mengingatkan saksi maupun pihak yang pernah atau sedang menjalani pemeriksaan untuk tidak mudah percaya terhadap telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

“Saya sudah sampaikan kepada para penyidik agar segera menginformasikan kepada seluruh saksi yang telah diperiksa. Tidak ada dari kami yang pernah menelepon meminta apa pun atau menjanjikan suatu perkara bisa diselesaikan dengan imbalan uang,” ujarnya.

Kejari Polewali Mandar kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan dan menawarkan penyelesaian perkara dengan imbalan uang.

Masyarakat diminta tidak melayani permintaan tersebut serta segera melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar atau kepada petugas yang berwenang untuk memastikan kebenaran informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *