BeritaDaerah

LINKAR Layangkan Surat ke Bupati Polman Terkait Rangkap Jabatan Sekda

×

LINKAR Layangkan Surat ke Bupati Polman Terkait Rangkap Jabatan Sekda

Sebarkan artikel ini

POLEWALI MANDAR – Sebanyak 20 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Lintas Kerja Sama Antar Lembaga (LINKAR) resmi melayangkan surat kepada Bupati Polewali Mandar (Polman) terkait dugaan rangkap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Surat tersebut disampaikan pada Selasa, 9 Juni 2026, sebagai bentuk perhatian serius LINKAR terhadap posisi Sekda yang disebut juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun BUMD.

LINKAR menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Ketua LSM Amperak dari LINKAR, Arwin Hariyanto, meminta Bupati Polman segera memberikan respons atas aspirasi yang telah disampaikan, minimal dalam bentuk klarifikasi tertulis.

“LINKAR berharap Bupati dapat segera merespon aspirasi kami, minimal memberikan klarifikasi secara tertulis. Ini juga merupakan kesimpulan notulen dari hasil RDP dengan pihak eksekutif dan manajemen RSUD Hj. Andi Depu di ruang Komisi IV pada 7 Mei lalu,” ujarnya, Rabu (10/06/2026).

Arwin menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh kebijakan pemerintah daerah, namun menilai transparansi dan kepastian hukum perlu dikedepankan untuk menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua APKAN RI Polman, Abdul Rahman Yunus, menyebut LINKAR juga menyoroti rangkap jabatan Sekda sebagai Dewan Pengawas di rumah sakit daerah serta PDAM.

Ia menyampaikan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah, LINKAR berencana melakukan aksi lapangan pada bulan Agustus 2026 sesuai kesepakatan internal.

Meski demikian, LINKAR mengimbau masyarakat untuk tetap menyikapi persoalan ini secara objektif dan menjunjung asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

LINKAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *