Aktivis Anti Korupsi Desak APH Usut Dugaan Korupsi Bibit Rp40 Miliar Pemprov Sulbar

Foto Aktivis Anti Korupsi Sulbar, Irfan

MAMUJU — Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Barat (Sulbar) Irfan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang nilainya mencapai sekitar Rp40 miliar.

Proyek yang disorot meliputi pengadaan bibit kakao senilai Rp28 miliar, bibit kopi Rp5 miliar, serta bibit durian Rp7 miliar. Program tersebut diduga bermasalah, mulai dari ketidakjelasan asal-usul bibit, ketiadaan sertifikasi, hingga tingginya angka kematian bibit di lapangan.

Aktivis Anti Korupsi Sulbar, Irfan mengungkapkan pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut banyak bibit tidak memiliki kejelasan sumber, tidak dilengkapi sertifikat resmi, serta jumlahnya diduga tidak sesuai dengan pengadaan.

“Di lapangan ditemukan banyak bibit yang mati. Ini merugikan petani dan berpotensi menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

Salah satu temuan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di mana bibit kakao dilaporkan banyak yang mati tanpa adanya penggantian dari dinas terkait maupun pihak penyedia.

Atas kondisi tersebut, Pena Perlawanan Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulawesi Barat untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional guna memastikan ada tidaknya penyimpangan anggaran.

Irfan menegaskan, penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan ada kejelasan serta pertanggungjawaban,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *