POLMAN, DELIK SULBAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Sertifikat bernomor ID76110081405881026 itu diterbitkan di Jakarta pada 16 Oktober 2026 berdasarkan keputusan penetapan halal produk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam dokumen tersebut, SPPG yang berlokasi di Lemo Baru, Kecamatan Binuang, dinyatakan memenuhi ketentuan jaminan produk halal untuk kategori penyediaan makanan dan minuman olahan.
Sertifikat itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.
Kepala SPPG Binuang, Siti Sohra, mengatakan sertifikat tersebut menjadi bentuk komitmen pengelola dalam memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan halal.
“Dengan sertifikat ini, kami memastikan bahan dan proses pengolahan makanan yang disajikan memenuhi ketentuan halal,” kata Siti, Minggu (18/10/2026).
Ia menambahkan, pengelola juga menjaga kualitas layanan melalui pemilihan bahan baku, proses pengolahan yang higienis, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Menurut Siti, layanan SPPG Batetangnga saat ini menjangkau 3.255 penerima manfaat yang tersebar di 31 sekolah dan enam posyandu di Kecamatan Binuang.
Penerimaan sertifikat halal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jaminan kehalalan dalam penyelenggaraan layanan makanan di SPPG Batetangnga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi.














