AdvertorialDaerah

Terima Aspirasi JOL, Komisi III DPRD Polman Minta Pengelola Dapur MBG Perhatikan Kebersihan

×

Terima Aspirasi JOL, Komisi III DPRD Polman Minta Pengelola Dapur MBG Perhatikan Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Foto Rapat Dengar Pendapat di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Selasa (6/10/2026).

DELIKSULBAR.COM, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima aspirasi Jaringan Oposisi Loyal (JOL) terkait keluhan bau yang diduga berkaitan dengan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang.

Aspirasi tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Selasa (6/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin bersama Ketua Komisi III DPRD Polman Sarinah dan sejumlah anggota Komisi III, yakni Andi Aliawanti Patajangi, Bungaranna, dan Tanda. Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman beserta jajaran.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Sebelum RDP digelar, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin bersama Ketua Komisi III Sarina bersama Anggota DPRD Polman melakukan pengecekan terhadap titik pembuangan akhir hasil pengolahan limbah.

Dari pengecekan tersebut, DPRD menyebut tidak menemukan bau menyengat di titik pembuangan karena air hasil pengolahan dialirkan ke drainase yang cukup besar.

Meski demikian, Ketua Komisi III DPRD Polman Sarinah meminta pengelola tetap memperhatikan kebersihan area dapur, khususnya sisa minyak dan kotoran yang berasal dari aktivitas memasak.

Menurutnya, sisa minyak maupun kotoran perlu dibersihkan secara rutin agar tidak menumpuk dan berpotensi mengganggu sistem pengolahan air limbah.

Ditempat sama, Wakil Korwil SPPG Polman, Sofyan, menjelaskan bahwa proses pendampingan dan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) telah berlangsung sejak Februari 2026. Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara bertahap sehingga tidak serta-merta dapat dilakukan penghentian operasional atau penutupan dapur.

Terkait hasil pemantauan sebelumnya, Sofyan mengaku tidak menemukan persoalan ketika melakukan kunjungan ke salah satu dapur mitra. Ia menyebut saat kunjungan, kondisi IPAL tidak menunjukkan adanya bau.

“Saat kami kunjungan ke sana tidak ada masalah. Saya lihat IPAL-nya tidak ada bau. Terlepas hari ini ada laporan, mungkin itu terkait pemeliharaannya,” ujarnya.

Ia menduga pemeliharaan rutin, termasuk pembersihan secara menyeluruh atau general cleaning, belum dilakukan secara optimal oleh pekerja di lokasi.

Wakil ketua DPRD Polman Amiruddin mengecek langsung titik pembuangan akhir hasil pengeloaan limbah IPAL dapur MBG di Batetangnga, Kecamatan Binuang.

Dalam RDP, DLHK Polman menjelaskan bahwa verifikasi terhadap pengelolaan limbah di dapur MBG tersebut sebelumnya telah dilakukan.

Setelah proses verifikasi, pihak pengelola kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh masukan mengenai pembangunan sistem pengolahan air limbah.

IPAL kemudian dibangun dengan kapasitas sekitar 38 meter kubik per hari. Bangunan IPAL tersebut berukuran kurang lebih 5 meter x 5 meter dengan kedalaman sekitar 1,8 meter.

DLHK menyebut, berdasarkan pemantauan pada awal pengoperasian, sekitar Juli hingga tiga bulan pertama, air hasil pengolahan masih terlihat cukup jernih sehingga dinilai dapat dialirkan ke lingkungan.

Namun, DLHK juga telah menerima informasi dan dokumentasi mengenai kondisi terkini IPAL. Dari dokumentasi tersebut, masih terlihat sejumlah bagian sistem yang perlu mendapatkan pembenahan.

Sebagai tindak lanjut RDP, DLHK akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi. Pengambilan sampel juga akan diupayakan dilakukan secara bersama-sama agar proses pemeriksaan lebih efektif dan tidak dilakukan secara berulang.

Perwakilan mitra pengelola dapur MBG menyatakan menghargai proses evaluasi dan masukan yang disampaikan dalam RDP.

Pihaknya juga menyatakan berkomitmen melakukan perbaikan apabila dalam pemeriksaan masih ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan limbah.

“Kami tetap menghargai posisi kami sebagai mitra dan sebagai bagian dari masyarakat serta bangsa ini. Karena itu, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pembenahan,” ujarnya.

Mitra juga menyatakan sepakat bahwa seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat hal-hal yang menjadi persoalan, kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Menutup rapat, DPRD Polman meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah perbaikan sesuai prosedur apabila ditemukan persoalan dalam sistem pengelolaan limbah.

“Terima kasih. Artinya, dari hasil pembahasan ini saya meminta kepada tim terkait untuk melakukan penyelidikan. Jika diperlukan dan sesuai prosedur, langkah-langkah yang memang dapat dilakukan agar segera diperbaiki,” ujar Amiruddin.

Ia menegaskan, pemeriksaan dan perbaikan tersebut diperlukan agar persoalan pengelolaan limbah tidak kembali terjadi serta tidak menimbulkan dampak maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *