AdvertorialPertanian

4.008 Petani Polman Tak Tebus Pupuk Subsidi, DPRD Soroti Validasi Data RDKK

×

4.008 Petani Polman Tak Tebus Pupuk Subsidi, DPRD Soroti Validasi Data RDKK

Sebarkan artikel ini
Foto Rapat Dengar Pendapat diruang Komisi II DPRD Polman.

DELIKSULBAR.COM, POLMAN – Sebanyak 4.008 petani di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tercatat tidak menebus pupuk subsidi pada periode 2024 hingga 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Polman dalam pembahasan terkait validasi data penerima pupuk subsidi.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Polman bersama Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Disbuntarnak) Polman, penyuluh pertanian, Koordinator Penyuluh, serta perwakilan kelompok tani, Selasa (6/10/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Polman Amir, didampingi anggota Komisi II Ardan Aras dan Muhammad Dinar. Hadir pula Kepala Disbuntarnak Polman Jumadil Tappawali, Koordinator Penyuluh Andi Mukmin, Ketua KTNA Polman M Thalib dan sejumlah anggota kelompok tani.

Ketua KTNA Polman M Thalib mengatakan, kelompok tani menyampaikan aspirasi kepada DPRD agar proses pendataan penerima pupuk subsidi dapat dilakukan dengan lebih mudah, tetapi tetap berdasarkan data yang akurat.

“Kami datang ke DPRD karena DPR adalah wakil kami yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pupuk subsidi dengan data yang akurat, namun tidak berbelit-belit,” kata M Thalib.

Ia juga menyoroti batas waktu validasi data yang diberikan hingga 20 Oktober 2026. Menurutnya, sejumlah kelompok tani masih menghadapi berbagai persoalan dalam melengkapi data sehingga membutuhkan kemudahan dalam proses tersebut.

“Ada kekhawatiran kami bahwa dengan batasan waktu yang diberikan petugas hanya sampai tanggal 20 Oktober, sementara teman-teman punya banyak persoalan sehingga ada kendala yang dialami untuk memaksimalkan permintaan data,” ujarnya.

M Thalib menegaskan, kelompok tani tidak bermaksud meminta pemerintah mengubah aturan terkait pupuk subsidi. Mereka hanya berharap proses pendataan dan validasi dapat memudahkan petani.

“Kami tidak meminta untuk mengubah aturan yang ada. Kami hanya berharap kemudahan untuk masyarakat,” katanya.

Kepala Disbuntarnak Polman Jumadil Tappawali menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan Kementerian Pertanian mengenai validasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata Jumadil, terdapat 4.008 petani di Polman yang tercatat tidak menebus jatah pupuk subsidi selama periode 2024 hingga 2026.

“Di Polman terdapat 4.008 petani yang tidak mengambil atau tidak menebus jatah pupuknya dari periode 2024 hingga 2026. Ini dinilai menunjukkan bahwa bantuan subsidi tersebut tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Untuk memastikan data penerima pupuk subsidi sesuai dengan kondisi di lapangan, Disbuntarnak Polman kini melakukan verifikasi ulang luas lahan pertanian.

Verifikasi tersebut dilakukan menggunakan metode polygon. Langkah ini ditempuh karena data luas lahan sebelumnya masih berdasarkan perkiraan sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Dengan adanya validasi tersebut, alokasi pupuk subsidi nantinya diharapkan dapat disesuaikan dengan luas lahan yang telah diverifikasi.

Jumadil mengatakan, perbaikan data pertanian menjadi salah satu kunci agar penyaluran pupuk subsidi di Polman ke depan lebih tepat sasaran.

“Kalau data pertanian sudah bagus, tentu ke depan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga meminta kelompok tani rutin melakukan rapat bersama penyuluh pertanian untuk memperbarui data anggota kelompok.

“Kelompok tani harus rutin rapat dan menggandeng penyuluh dalam melakukan perbaikan data anggota kelompoknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *