AdvertorialPendidikan

Disdikbud Sulbar Perkuat Pengawasan Revitalisasi Sekolah 2026, Kepala Sekolah Teken Pakta Integritas

×

Disdikbud Sulbar Perkuat Pengawasan Revitalisasi Sekolah 2026, Kepala Sekolah Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Foto rapat koordinasi yang diikuti seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi di Sulawesi Barat, Jumat (3/7/2026).

MAMUJU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengendalian dan pengawasan pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang diikuti seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi di Sulawesi Barat, Jumat (3/7/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai pedoman teknis, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, seluruh kepala sekolah penerima bantuan menandatangani Berita Acara dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, mengatakan pengendalian dan pengawasan merupakan bagian penting dari upaya mitigasi guna mencegah berbagai potensi kendala maupun penyimpangan selama pelaksanaan program.

“Program revitalisasi sekolah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengendalian dan pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nehru.

Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi komitmen moral seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pengelolaan program.

Selain memberikan arahan teknis kepada kepala sekolah, Disdikbud Sulbar juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi selama proses pelaksanaan pekerjaan. Pendampingan akan terus dilakukan agar setiap satuan pendidikan mampu melaksanakan pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Disdikbud Sulbar juga memastikan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan. Langkah tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan anggaran negara berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala SMKN 2 Polewali Mandar, Muliyadi, menyambut positif pelaksanaan rapat pengendalian dan pengawasan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah maju dalam membangun kesamaan persepsi sekaligus memberikan kepastian kepada sekolah dalam melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

“Kegiatan ini membuka ruang bagi kami untuk melaksanakan revitalisasi sekolah dengan lebih baik sesuai peraturan yang berlaku. Penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara menjadi pengingat bahwa program ini adalah amanah yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab,” kata Muliyadi.

Senada dengan itu, Kepala SMAN 1 Pangale, Merlin, menilai penandatanganan Pakta Integritas menjadi landasan penting bagi sekolah dalam menjalankan program revitalisasi.

“Melalui kegiatan ini, kami memiliki dasar yang semakin kuat untuk melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kami berkomitmen menjalankan setiap tahapan pekerjaan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi sekolah dan peserta didik,” ujar Merlin.

Melalui penguatan pengendalian dan pengawasan ini, Disdikbud Sulbar berharap seluruh sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Barat.(Rls/KD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *