POLRES POLMAN – Seorang pria berinisial MS (26), warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diamankan warga setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Desa Lagiagi, Kamis (25/6/2026).
Pria tersebut diamankan di wilayah Bonne-Bonne saat diduga hendak menjual sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana.
Setelah diamankan warga, terduga pelaku dibawa ke Polsubsektor Mapilli sebelum diserahkan kepada Unit Opsnal Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Banua Baru, Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian. Rumah milik Darwis (49), seorang tukang batu, diduga dimasuki orang tidak dikenal saat dini hari.
Pelaku diduga membekap putri korban sebelum mengambil satu unit telepon genggam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna putih milik keluarga korban.
Kasus tersebut mulai terungkap ketika sekitar pukul 14.00 WITA seorang pria datang ke sebuah showroom motor di Bonne-Bonne untuk menawarkan sepeda motor Yamaha Fino seharga Rp4,5 juta. Saat ditanya mengenai dokumen kendaraan, pria itu mengaku surat-surat kendaraan telah terbakar.
Keterangan tersebut menimbulkan kecurigaan pemilik showroom. Ia kemudian mengingat unggahan kehilangan sepeda motor di media sosial dengan ciri-ciri kendaraan yang sama dan segera menghubungi keluarga korban.
Setelah keluarga korban datang dan memastikan kendaraan tersebut merupakan motor yang hilang beberapa jam sebelumnya, warga bersama sejumlah saksi berupaya mengamankan pria tersebut. Terduga pelaku sempat melarikan diri sekitar 50 meter, namun berhasil ditangkap warga.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih bernomor polisi DC 3306 CL.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan pihaknya menerima informasi sekitar pukul 14.15 WITA terkait seorang pria yang diamankan warga di Polsubsektor Mapilli karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju Polsubsektor Mapilli untuk melakukan pengecekan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Polewali Mandar,” ujar AKP Sandy.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat ini, MS beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Opsnal Satreskrim Polres Polewali Mandar guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.














