POLRES POLMAN – Perselisihan akibat kerusakan tanggul tambak di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas setempat.
Bhabinkamtibmas Desa Galeso Polsek Urban Wonomulyo, Aipda Muh. Imzak, memfasilitasi pertemuan antara dua warga yang berselisih di Kantor Desa Galeso, Kamis (25/6/2026). Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Galeso H. Suardi M. dan Kepala Dusun IV Galeso Samsul.
Persoalan bermula saat kegiatan swadaya masyarakat untuk memperlebar pematang sawah. Dalam pelaksanaannya, tanggul tambak milik seorang warga berinisial A (55) mengalami kerusakan hingga menyebabkan sejumlah hasil tambak lepas dan menimbulkan kerugian.
Merasa dirugikan, A kemudian meminta pertanggungjawaban kepada AR (49). Namun, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi pihak kepolisian bersama pemerintah desa.
Setelah dilakukan dialog dan pembahasan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan.
Aipda Muh. Imzak mengatakan pendekatan problem solving menjadi salah satu upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
“Alhamdulillah kedua belah pihak menerima hasil mediasi dan sepakat berdamai. Kami berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga serta situasi kamtibmas di lingkungan desa tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan serta terus menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan.














