POLMAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Nurcholis, didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar di Kecamatan Matakali, Sulawesi Barat, Jumat (24/4/2026).
Dalam pemaparannya, Nurcholis mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas serta berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dalam proses demokrasi guna memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.
“Pemilu tidak selalu berjalan mulus. Potensi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi, hingga manipulasi suara masih kerap terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan dalam pemilu dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari penyelenggara, peserta pemilu, hingga rendahnya literasi politik masyarakat serta keterbatasan akses informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Nurcholis juga memaparkan sejumlah tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di antaranya pemberian keterangan tidak benar dalam daftar pemilih, keterlibatan aparat desa yang tidak netral, kampanye di luar jadwal, praktik politik uang, hingga manipulasi laporan dana kampanye.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas serta pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam mencegah berbagai pelanggaran pemilu.
“Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, aktif dalam pengawasan, serta berani melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat semakin meningkat guna mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Polewali Mandar.














