BeritaKriminalPolisi

Dalam Press Release, Polisi Ungkap Kronologi Remaja Tewas Usai Dikejar Geng CMP Brutal 

×

Dalam Press Release, Polisi Ungkap Kronologi Remaja Tewas Usai Dikejar Geng CMP Brutal 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur didampingi Kasat Reskrim, Kanit Resum, Kasi Humas, dan jajaran saat menyampaikan pengungkapan kasus remaja tewas yang diduga terkait geng motor CMP Brutal.

POLMAN, DELIK SULBAR – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengungkap kronologi kasus seorang remaja berinisial HU yang meninggal dunia setelah diduga dikejar kelompok geng motor CMP Brutal. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kronologi kejadian tersebut disampaikan Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur dalam konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim Polres Polman, Kanit Resum, Kasi Humas, serta jajaran kepolisian lainnya di Aula Rupattama Mapolres Polman, Kamis (22/10/2026).

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.45 WITA. Kejadian bermula saat korban HU bersama rekannya mendahului rombongan yang diduga merupakan kelompok geng motor CMP Brutal.

“Rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 kendaraan tersebut diduga tidak terima karena didahului korban. Mereka kemudian mengejar korban hingga terjadi insiden yang berujung pada jatuhnya korban,” Jelas AKBP Zaky.

Menurut keterangan polisi, salah seorang terduga pelaku berinisial AM diduga memerintahkan anggota rombongan lainnya untuk ikut mengejar korban.

“Saat dua orang yang berboncengan sepeda motor hampir sejajar dengan kendaraan korban, salah satu sepeda motor diduga menabrakkan bagian bodinya ke kendaraan korban. Akibatnya, korban terjatuh dan membentur kursi beton di pinggir jalan,”Tuturnya.

“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, HU dinyatakan meninggal dunia. Sementara rekannya mengalami patah tulang pada bagian tangan serta patah rahang,”Lanjutnya.

AKBP Zaky Maghfur menyampaikan, polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah kejadian dan berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan adanya pihak yang memerintahkan pengejaran dan pihak yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa senjata tajam. Status hukum dan keterlibatan keduanya dalam perkara terkait masih perlu dibedakan dari tiga tersangka dalam kasus utama.

Kapolres Polman bersama jajaran memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Seorang terduga pelaku yang masih di bawah umur tidak ditampilkan dalam konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres turut menyoroti keberadaan kelompok CMP Brutal yang disebut telah beraktivitas selama lebih dari tiga tahun.

Polisi juga mengungkapkan telah melakukan penindakan terhadap aksi balap liar sekitar dua hingga tiga minggu sebelum kejadian, dengan mengamankan 34 sepeda motor.

Menyikapi kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia, Polres Polman berkomitmen mengintensifkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas kelompok motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli personel Polres dan Polsek, pengawasan lalu lintas, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat dan kalangan pemuda.

Kapolres menegaskan tidak menginginkan kejadian serupa kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain penindakan hukum, Kapolres Polman mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Kapolres berharap generasi muda di Polman diarahkan pada kegiatan positif yang mendukung prestasi dan masa depan mereka, bukan terlibat dalam aksi kekerasan, pengancaman, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Polisi menilai pencegahan tindak pidana membutuhkan kerja sama antara aparat, orang tua, dan masyarakat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kelompok pemuda serta menjaga keamanan di Kabupaten Polewali Mandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *