DELIKSULBAR.COM, POLMAN — Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman.
Massa HMI mendatangi Kantor DPRD Polman, Selasa (6/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan kelangkaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, HMI mendesak DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak terkait segera mencari solusi atas persoalan antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Sebelum memasuki gedung DPRD, massa HMI terlebih dahulu melakukan orasi di depan kantor DPRD Polman.
Koordinator aksi, Deby Akbar Tamrin, mengatakan Surat Edaran Bupati Polman perlu dievaluasi karena dinilai belum mampu mengurai antrean BBM di sejumlah SPBU.
“Surat Edaran Bupati perlu dievaluasi karena tidak dapat menyelesaikan antrean di sejumlah SPBU di Polman,” ujar Deby.
Ia juga mempertanyakan kondisi pasokan BBM bersubsidi di Polman. Deby menyoroti informasi mengenai pasokan yang disebut mencapai sekitar 16 ton per hari, namun menurutnya kondisi tersebut belum sepenuhnya terlihat di lapangan karena masyarakat masih menghadapi antrean.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Polman Agusnia Hasan Sulur menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satgas LPG dan BBM.
Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar yang diterbitkan pada 29 September 2026.
Agusnia mengatakan, setelah menerima SK tersebut, pemerintah daerah langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh unsur yang tergabung dalam satgas.
Dalam rapat tersebut, pihak Pertamina turut memaparkan kondisi kuota BBM dan LPG 3 kilogram di Polman.
Agusnia membenarkan adanya penurunan kuota BBM dan LPG 3 kilogram pada tahun ini. Namun, data lengkap mengenai perubahan kuota tersebut akan disampaikan kepada DPRD dan pihak terkait.
“Memang betul tahun ini untuk BBM dan gas 3 kilogram mengalami penurunan. Nanti datanya kami sampaikan dan kami share,” ujarnya.
Menurut Agusnia, Satgas BBM dan LPG masih berada pada tahap awal karena SK pembentukannya baru diterbitkan pada akhir September.
Meski demikian, sejumlah langkah telah dilakukan, seperti evaluasi, pengawasan SPBU serta koordinasi dengan Pertamina, kepolisian dan TNI.
Pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar pengawasan distribusi BBM. Pengawasan dilakukan bersama pihak Pertamina di sejumlah SPBU.
Pemerintah daerah juga menugaskan personel untuk melakukan pemantauan di lapangan. Selain itu, Satpol PP akan dilibatkan untuk menelusuri SPBU maupun pihak yang diduga menjual BBM dengan harga di atas ketentuan.
Agusnia menegaskan, penanganan persoalan BBM harus berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu, tim satgas bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, usulan pengaturan pembelian BBM menggunakan mekanisme tertentu, termasuk penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masih akan dikaji.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang agar penerapannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menegaskan persoalan antrean BBM dan distribusi LPG 3 kilogram tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak.
Menurutnya, pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, Pertamina dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
DPRD juga meminta Surat Edaran pemerintah daerah yang telah diterbitkan benar-benar diterapkan di lapangan. Jika pelaksanaannya belum maksimal, evaluasi bersama perlu dilakukan.
“Ini bukan hanya persoalan pemerintah daerah atau DPRD. Ini membutuhkan kolaborasi bersama. Pemerintah, DPRD, TNI dan Polri harus bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar,” demikian inti pernyataan DPRD.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus diperkuat.
Polisi menyebut personelnya bersama pihak terkait melakukan pemantauan dan patroli serta menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran.
“Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, kami siap turun bersama untuk melakukan pengecekan,” kata pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menilai persoalan antrean dan distribusi BBM membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder. Seluruh pihak didorong turun bersama ke lapangan untuk mengecek kondisi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.














