AdvertorialDaerah

Perubahan APBD Polman 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp85,67 Miliar

×

Perubahan APBD Polman 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp85,67 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menyampaikan sambutan dalam rapat Paripurna DPRD Polman terkait penyampaian laporan akhir Banggar tentang perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).

POLEWALI MANDAR — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD Polman menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar dalam rangka penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026, Kamis (24/9/2026).

Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud dalam sambutannya mengatakan, perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target dan realisasi pelaksanaan anggaran dengan perkembangan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.

Menurut Samsul Mahmud, perubahan APBD tidak berarti mengubah arah pembangunan daerah. Penyesuaian dilakukan karena adanya perubahan asumsi, perkembangan kebijakan, percepatan sejumlah program serta kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar.

“Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” ujar Samsul Mahmud.

Berdasarkan hasil finalisasi antara Banggar DPRD Polman dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah mengalami peningkatan.

Pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.532.931.860.906. Setelah perubahan, angkanya meningkat menjadi Rp1.618.609.263.806.

Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp85.677.402.900 atau sekitar Rp85,67 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Sebelum perubahan, belanja ditetapkan sebesar Rp1.532.931.860.906, kemudian menjadi Rp1.642.127.023.230,64 setelah perubahan.

Artinya, belanja daerah meningkat sebesar Rp109.195.162.324,64 atau sekitar Rp109,19 miliar.

Perubahan APBD 2026 juga mencatat defisit sebesar Rp23.517.759.424,64. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp23.517.759.424,64, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan menjadi nihil.

Samsul Mahmud mengatakan, struktur perubahan APBD tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja dan sumber pembiayaan.

Dalam sambutannya, Bupati Polman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Ia menekankan agar setiap anggaran yang telah disepakati dikelola secara bertanggung jawab, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” katanya.

Samsul Mahmud berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD terus diperkuat sehingga pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin, Sekda Polman Nursaid Mustafa, Forkopimda, puluhan Anggota DPRD Polman serta Polman serta kepala OPD se Kabupaten Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *