POLEWALI MANDAR – Bupati Polewali Mandar (Polman) mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target. Capaian tersebut dipaparkan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar, Selasa (30/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,630 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp1,685 triliun. Meski belum mencapai target secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebesar Rp327,91 miliar atau 100,96 persen dari target Rp324,81 miliar.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp1,303 triliun atau 95,75 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mencatat realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1,612 triliun atau 95,31 persen dari anggaran yang ditetapkan. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp23,51 miliar dan akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Bupati mengatakan capaian PAD yang melampaui target menunjukkan semakin optimalnya kemampuan pemerintah daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Menurutnya, hasil tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Realisasi pendapatan daerah dan capaian PAD ini menjadi modal penting untuk terus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Polewali Mandar sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.














