POLEWALI MANDAR – Pengadaan 1,5 juta bibit kopi Arabika untuk Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan kalangan aktivis antikorupsi.
Aktivis meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi di lapangan.
Program pengadaan bibit kopi Arabika tersebut diketahui dilaksanakan PT Agro Grenesia Plant. Berdasarkan dokumen yang dimiliki aktivis, bibit yang digunakan merupakan kopi Arabika varietas S-795 dengan jaminan suplai benih berasal dari CV Tompo Bulu, Sulawesi Selatan.
Setelah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi pembibitan, aktivis mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya berkaitan dengan sarana pembibitan yang tercantum dalam RAB.
“Kami menemukan adanya item dalam RAB berupa bahan pembuatan naungan pembibitan menggunakan besi hollow galvanis dan beberapa perlengkapan lainnya. Namun saat kami turun langsung ke lokasi, kami tidak menemukan material maupun fasilitas sebagaimana yang tercantum dalam dokumen tersebut,” ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, hasil inspeksi lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara perencanaan anggaran dengan kondisi riil di lokasi pembibitan. Karena itu, mereka meminta APH melakukan penelaahan dan investigasi guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Selain persoalan sarana pembibitan, aktivis juga meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran dalam pelaksanaan pengadaan bibit kopi Arabika tersebut.
Sementara itu, Pegiat Antikorupsi ORMAS LAKI Cabang Polewali Mandar, Burhanudin, menegaskan penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat hanya menjadi proyek seremonial tanpa memberikan dampak nyata bagi petani. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” tegas Burhanudin.
Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, ketidaksesuaian spesifikasi, maupun dugaan penyalahgunaan anggaran, aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Agro Grenesia Plant maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan yang disampaikan para aktivis.














