POLEWALI MANDAR — Perumda Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi beralih ke sistem layanan berbasis digital melalui penerapan meteran token dan pembayaran QRIS, usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulselbar, Rabu (8/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong modernisasi layanan air minum agar lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Direktur Utama Perumda Wai Tipalayo, Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa sistem meteran token menjadi fokus utama dalam transformasi layanan PDAM di Polman. Menurutnya, sistem ini mampu menghadirkan transparansi serta keadilan bagi pelanggan.
“Dengan meteran token, pelanggan dapat mengontrol penggunaan air secara langsung, sekaligus menghindari denda keterlambatan pembayaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut telah mulai diterapkan sejak tahun 2023 dan hingga kini terus dikembangkan. Melalui dukungan Bank Sulselbar, pelanggan kini dapat membeli token air dengan lebih mudah melalui sistem pembayaran digital seperti QRIS dan mobile banking.
“Ini merupakan upaya kami dalam memberikan kemudahan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Fadli juga mengapresiasi dukungan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam mendorong transformasi Perumda Wai Tipalayo menjadi perusahaan daerah yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam percepatan digitalisasi layanan PDAM Polman serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi di daerah.














