POLEWALI MANDAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) memastikan tidak ada rencana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, meski di tengah tekanan penyesuaian anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, menegaskan pemerintah daerah saat ini justru fokus mencari solusi agar seluruh PPPK tetap dapat dipertahankan.
“Sampai sekarang kita belum berpikir ke arah pengurangan atau pemecatan PPPK penuh waktu. Kita cari jalan supaya tidak ada pemberhentian,” ujar Nursaid.
Ia menyebut jumlah PPPK penuh waktu di Kabupaten Polman saat ini mencapai 2.938 orang, terdiri dari 844 laki-laki dan 2.094 perempuan.
Menurutnya, arahan Bupati Polman, Samsul Mahmud, juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan tenaga PPPK sebagai bagian dari pelayanan publik.
Namun demikian, Pemkab Polman menghadapi tantangan serius terkait kebijakan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, belanja pegawai Pemkab Polman masih berada di angka 38 persen dari total APBD tahun 2026, sehingga diperlukan penyesuaian sekitar 8 persen.
“Sekarang ini belanja pegawai kita di angka 38 persen. Tinggal delapan persen yang harus kita pangkas mengikuti aturan 30 persen,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah mempertimbangkan pengurangan pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna menutupi kebutuhan belanja PPPK.
“Misalnya alokasi TPP Rp40 miliar, bisa kita kurangi menjadi Rp15 miliar untuk memenuhi kebutuhan belanja PPPK. Intinya kita cari solusi terbaik,” tegasnya.
Pemkab Polman menegaskan akan terus mengupayakan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi fiskal dan perlindungan tenaga PPPK, meski di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.







