Tertipu Modus COD, Warga Polman Kena Tipu Rp. 41 Juta

Polewali Mandar, – Seorang warga Desa Pasiang Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi korban dugaan penipuan bermodus pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD).

Korban penipuan Hasan Basri mengalami kerugian hingga Rp41 juta setelah memesan 500 dos susu yang ternyata tidak pernah dikirimkan.

Bacaan Lainnya

Hasan mengaku memesan ratusan dos susu untuk kebutuhan MBG di salah satu dapur di wilayah tersebut. Transaksi dilakukan dengan sistem COD, di mana pembayaran dilakukan setelah barang tiba di lokasi.

Namun, begitu truk pengantar barang datang, korban diminta mentransfer uang senilai Rp41 juta. Hasan percaya karena sopir mengaku barang yang dipesan sudah ada di atas truk.

“Dasarnya kan barang ini sudah di depan rumah, jadi saya percaya. Apalagi sopirnya juga bilang bahwa di atas truk ada 500 dos susu,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Setelah melakukan transfer, Hasan meminta truk untuk dibongkar. Namun, bukannya menurunkan barang, sopir justru melarikan diri. Hasan sempat mengejar, tetapi malah hampir tertabrak dan mengalami luka akibat terjatuh.

“Pas saya arahkan untuk bongkar, truknya malah lari. Saya kejar, tapi hampir ditabrak. Motor saya juga sempat ditabrak,” ujarnya.

Tak menyerah, Hasan akhirnya berhasil menemukan truk tersebut di rumah keluarga sopir di Kecamatan Anreapi. Setelah diperiksa, ternyata truk yang dikatakan membawa susu itu kosong.

Akibat kejadian ini, Hasan mengalami luka dan kerugian puluhan juta rupiah. Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya hanya ingin uang saya kembali dan pelakunya ditangkap,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *