BeritaHukum

JPU Kejari Polman Limpahkan Kasus Tipikor Bendahara Lampoko, Menunggu Jadwal Sidang

×

JPU Kejari Polman Limpahkan Kasus Tipikor Bendahara Lampoko, Menunggu Jadwal Sidang

Sebarkan artikel ini
Pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bendahara Limpoko ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju, (Foto Istimewa).

POLMAN, DELIK SULBAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman), Sulawesi Barat, melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bendahara Lampoko ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju.

Setelah pelimpahan perkara tersebut, Kejari Polman kini menunggu penetapan jadwal persidangan dari pihak pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman, Nurcholis, mengatakan bahwa pelimpahan perkara tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Bendahara Lampoko.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi Bendahara Lampoko sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Tipikor Mamuju. Selanjutnya, kami menunggu penetapan jadwal persidangan dari pihak pengadilan,” ujar Nurcholis.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, proses hukum selanjutnya akan berjalan di Pengadilan Tipikor Mamuju sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku.

Dalam persidangan nantinya, jaksa akan menyampaikan dakwaan serta menghadirkan alat bukti dan saksi untuk menguraikan perkara yang ditangani. Majelis hakim kemudian akan memeriksa dan menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Pelimpahan perkara ini menjadi tahapan penting dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Masyarakat kini menunggu proses persidangan untuk mengetahui perkembangan dan fakta hukum yang akan terungkap di pengadilan.

Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *