DELIKSULBAR.COM, POLMAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, melakukan pelayanan jemput bola di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, pada 12–13 Oktober 2026.
Selama dua hari pelaksanaan, Disdukcapil Polman mencatat realisasi pencetakan 75 KTP elektronik, 30 kartu keluarga (KK), 55 akta kelahiran, serta tiga akta kematian.
Kepala Disdukcapil Polman, Astuti, mengatakan pelayanan jemput bola tersebut merupakan upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pegunungan dan pelosok desa.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Polman menargetkan pencetakan 150 KTP elektronik. Dari target itu, realisasi pencetakan mencapai 75 KTP elektronik.
“Target kami 150 KTP, realisasi 75 KTP. Cetak KK sebanyak 30, cetak akta kelahiran 55 dokumen, dan akta kematian tiga dokumen,” kata Astuti.
Selain memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil Polman juga melakukan uji coba perangkat Starlink untuk mendukung konektivitas jaringan internet di wilayah pegunungan.
Menurut Astuti, dukungan jaringan internet menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pelayanan administrasi kependudukan di daerah dengan keterbatasan akses jaringan dapat berjalan lebih lancar.
“Selain kepala desa yang proaktif meminta kami melakukan pelayanan di desanya, kami juga menguji coba alat Starlink untuk jaringan di wilayah pegunungan,” ujarnya.
Astuti menyebut, sepanjang 2026, Disdukcapil Polman telah menjangkau 16 kecamatan melalui program pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di sejumlah desa.
Program ini juga melibatkan peran aktif pemerintah desa yang mengusulkan agar petugas Disdukcapil datang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Astuti mengatakan Desa Bulo, Kecamatan Bulo, direncanakan menjadi lokasi terakhir pelayanan jemput bola Disdukcapil Polman untuk tahun ini.
Melalui program tersebut, Disdukcapil Polman berupaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat di wilayah pelosok lebih mudah mendapatkan dokumen resmi yang dibutuhkan.














