POLEWALI MANDAR,— Sebanyak 102 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Polewali Mandar periode 2025–2030. Pengukuhan berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa (12/5/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali peran Korpri sebagai organisasi ASN yang aktif, solid, dan profesional dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri pengurus Korpri Sulawesi Barat, unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, KPU, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), hingga sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan kepengurusan baru periode 2025–2030, Korpri Polman diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN di daerah.














