BeritaHukumKriminalPolisi

URC Satreskrim Polres Polman Tangkap Terduga Pelaku Busur Panah

×

URC Satreskrim Polres Polman Tangkap Terduga Pelaku Busur Panah

Sebarkan artikel ini
Personel URC Satreskrim Polres Polman mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan busur panah di Kecamatan Mapilli.

POLEWALI MANDAR — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah di Kecamatan Mapilli.

Seorang remaja berinisial H alias F (18) diamankan setelah diduga melepaskan anak panah yang mengenai pelajar R (15) pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Korban yang berboncengan dengan rekannya saat itu tengah menuju Alun-Alun Lampa. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba terkena anak panah di lengan kanan dan sempat dilarikan ke Puskesmas Mapilli sebelum dirujuk ke RSUD Andi Depu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Satreskrim Polres Polman melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan petunjuk hingga mengantongi identitas terduga pelaku.

Petugas kemudian mengamankan H alias F di sekitar Alun-Alun Lampa tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi,  mengatakan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, motif sementara diduga dipicu persoalan pribadi yang berujung pada aksi penganiayaan.

“Kami masih mendalami motif dan rangkaian kejadian. Seluruh fakta akan kami ungkap melalui proses penyidikan,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Setiap tindakan yang membahayakan orang lain akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Polewali Mandar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *