POLEWALI MANDAR – Manajemen RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lingkungan rumah sakit. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polres Polewali Mandar.
Pihak Manajemen RSUD Hajjah Andi Depu menjelaskan, pihak rumah sakit bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Mereka langsung melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan memastikan bahwa aksi pencurian benar terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.50 WITA.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga memanfaatkan momen ketika portal keluar terbuka untuk kendaraan roda empat yang hendak melintas. Saat pengemudi mobil menekan tombol akses, pelaku langsung menerobos keluar menggunakan sepeda motor milik korban.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas pihak manajemen dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman. Setelah menjalani pemeriksaan, personel kepolisian langsung mendatangi RSUD Hajjah Andi Depu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Manajemen RSUD Hajjah Andi Depu menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap peristiwa tersebut. Rumah sakit berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, termasuk menyerahkan rekaman CCTV dan informasi lain yang dibutuhkan guna membantu mengungkap pelaku.
Selain mendukung proses penyelidikan, RSUD Hajjah Andi Depu juga segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan. Pengawasan di pintu masuk dan keluar rumah sakit akan diperketat guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Pihak rumah sakit berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. RSUD Hajjah Andi Depu juga mengimbau seluruh pengunjung agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta memanfaatkan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan.














