POLRES POLMAN,— Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (7/6/2026) pagi.
Seorang lansia berusia 66 tahun diduga menikam ponakannya sendiri menggunakan pisau dapur hingga korban mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 Wita. Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan situasi.
Pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian bersama barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat penikaman.

Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga terkait kejadian tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Polman masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif maupun kronologi secara menyeluruh,” ujar IPTU H. Rahman.
Korban yang mengalami sejumlah luka kemudian dievakuasi warga ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, di mana pelaku merupakan paman korban.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti tambahan. Saat ini kasus penikaman di Pasar Batetangnga Polman tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.














