POLEWALI MANDAR – Polisi bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) bergerak cepat memadamkan kebakaran rumah warga di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (6/9/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Hj. Salma. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Personel Polsubsektor Mapilli bersama Bhabinkamtibmas Desa Segerang Brigpol Ahmad Risaldy S dan Satgas Karhutla Polman langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Proses pemadaman turut dibantu tiga unit mobil Damkar. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 Wita atau sekitar 30 menit setelah kejadian.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari bagian teras rumah sebelum kemudian membesar dan menghanguskan bangunan.
Kapolsubsektor Mapilli IPTU Suriadi mengatakan, respons cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel segera menuju lokasi dan bersama unsur terkait melakukan upaya pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar IPTU Suriadi.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Polisi mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan segera mengambil langkah antisipasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi dipastikan aman, situasi di sekitar lokasi kebakaran rumah di Segerang, Mapilli, kembali kondusif.














