AdvertorialDaerah

Pemkab Polman Dorong Digitalisasi Pajak Lewat E-SPPT, Target PAD 2026 Meningkat

×

Pemkab Polman Dorong Digitalisasi Pajak Lewat E-SPPT, Target PAD 2026 Meningkat

Sebarkan artikel ini

POLMAN, DelikSulbar.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital di sektor perpajakan.

Komitmen tersebut diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi E-SPPT dan Penyerahan DHKP PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para camat, kepala desa/lurah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Polewali Mandar.

Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar menegaskan pentingnya transformasi sistem pemungutan pajak dari metode manual menuju digital. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi data pajak daerah.

“Digitalisasi menjadi kunci dalam mengoptimalkan PAD, sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Elektronik) PBB-P2, yang memungkinkan wajib pajak menerima dan mengakses SPPT secara daring melalui perangkat digital.

Dengan sistem ini, distribusi SPPT diharapkan lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu meminimalisir kendala keterlambatan yang selama ini kerap terjadi pada sistem manual.

Selain sosialisasi E-SPPT, agenda utama lainnya adalah penyerahan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis kepada perwakilan camat dan kepala desa.

Penyerahan DHKP tersebut menandai dimulainya proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2026.

DHKP akan menjadi acuan bagi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dalam melakukan pendataan serta penagihan pajak kepada masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung, terutama saat sesi pemaparan teknis penggunaan aplikasi E-SPPT.

Pemkab Polewali Mandar optimistis, melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, realisasi PBB-P2 tahun 2026 akan meningkat signifikan.

Peningkatan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *