BNNK Polman Back Up 7 Pengungkapan Kasus Narkoba BNNP Sulbar Sepanjang 2025

POLMAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar berperan aktif melakukan back up terhadap tujuh pengungkapan kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat sepanjang 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Polman, Sabri Syam, saat press rilis akhir tahun di Kantor BNNK Polman, Selasa (23/12/2025).

“Sepanjang 2025 memang tidak ada pengungkapan yang kami lakukan secara langsung. Namun kami melakukan back up terhadap pengungkapan kasus yang ditangani BNN Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Sabri Syam.

Sabri menjelaskan, selain mendukung penindakan, BNNK Polman lebih memfokuskan program pada upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Sabri menyebutkan berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Polewali Mandar.

Salah satunya adalah kegiatan advokasi dan fasilitasi pembinaan keluarga di Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, yang berstatus daerah waspada.

BNNK Polman juga melakukan fasilitasi dan pembinaan Desa Bersinar di Desa Tamangalle (status Waspada) dan Kelurahan Sidodadi (status Bahaya).

Di dua wilayah tersebut, BNNK Polman melakukan intervensi terpadu meliputi pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, hingga pemberantasan.

Selain itu, program Diseminasi Informasi P4GN juga dilaksanakan melalui kegiatan talkshow dan tatap muka, serta pemasangan media luar ruang di Perempatan Rumah Jabatan Sekda Polman, Jalan Poros Polman–Mamasa.

Sepanjang 2025, BNNK Polman juga menggelar sosialisasi dan penyuluhan P4GN di 37 titik se-Kabupaten Polewali Mandar dengan menyasar sekolah, perguruan tinggi, instansi, dan masyarakat umum.

“Total peserta mencapai 6.793 orang, meningkat hampir 200 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 2.568 orang,” Ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Pemberantasan BNNK Polman, Aipda Acho Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung tujuh pengungkapan kasus yang ditangani BNN Provinsi Sulawesi Barat.

“Pengungkapan terakhir terjadi di jasa pengiriman barang di wilayah Takatidung dengan barang bukti 32 gram ganja jalur Sumatera Utara. Selain itu, kami juga memback up pengungkapan kasus sabu-sabu dengan barang bukti sekitar 400 gram,” jelasnya.

Koordinator Bidang Pencegahan BNNK Polman, Sultan, menambahkan terdapat lima desa dan kelurahan berstatus waspada di Polewali Mandar, yakni Desa Karama, Desa Ugi Baru, Desa Tamangalle, serta Kelurahan Sidodadi dan Kelurahan Tinambung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *