Polewali Mandar, — Aksi seorang anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial RN yang memarahi dan menunjuk-nunjuk seorang wartawan saat meliput di lokasi sengketa lahan Pasar Sentral Polewali menuai kecaman luas dari kalangan jurnalis dan organisasi pers.
Dalam video yang beredar di media sosial, RN terlihat menunjuk serta berteriak ke arah jurnalis Warta Amperak yang tengah melaksanakan tugas peliputan. Dengan nada tinggi dan ekspresi emosional, RN terdengar berkata,
“Saya perhatikan ki dari tadi, iya saya tandai! Jangan begitu! netral pak, berdiri tegak lurus,”
sambil menunjuk-nunjuk jurnalis tersebut di depan warga dan aparat keamanan yang berjaga.
Wartawan muda Warta Amperak, Ahmad Husni, yang menjadi sasaran dalam peristiwa itu, mengaku tidak mengetahui alasan RN bertindak demikian.
“RN tiba-tiba datang dan berteriak sambil menunjuk-nunjuk saya dengan sikap emosional. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba diserang dengan kalimat ‘harus netral’, padahal saya hanya menjalankan tugas peliputan di lokasi sengketa lahan,” ujar Ahmad Husni.
Insiden tersebut langsung mendapat sorotan dari kalangan pers di Kabupaten Polewali Mandar. Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPW Sulawesi Barat, St. Wahyuni, menilai tindakan RN mencerminkan arogansi dan ketidakpahaman terhadap peran jurnalis.
“Kami sangat menyayangkan tindakan intimidatif seperti itu, terlebih datang dari anggota DPRD yang semestinya memahami peran dan fungsi pers. Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang menjunjung tinggi asas netralitas serta keseimbangan informasi,” tegas St. Wahyuni.
Ia menambahkan, tindakan menunjuk dan meneriaki jurnalis di depan publik dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan terhadap kerja pers.
“Sikap seperti itu mencederai marwah profesi jurnalis dan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah. Seorang wakil rakyat seharusnya memberi teladan dalam menghormati profesi jurnalis, bukan mempermalukannya di ruang publik,” ujarnya.
Direktur Warta Amperak, Arwin, mengatakan pihaknya bersama sejumlah asosiasi jurnalis di Kabupaten Polman akan melayangkan surat resmi ke Badan Kehormatan DPRD Polman untuk meminta investigasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh RN.
“Kami menilai perlu ada langkah tegas agar insiden serupa tidak terulang dan marwah profesi jurnalis tetap terjaga,” kata Arwin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi RN terkait sikapnya terhadap jurnalis di lokasi sengketa Pasar Sentral Polewali.






