Polewali Mandar,— Insiden yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan seorang jurnalis di lokasi pemagaran lahan dikawasan Pasar Sentral Polewali menuai kecaman.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat RN, anggota DPRD Polman, menunjuk dan berteriak ke arah seorang jurnalis Warta Amperak yang tengah meliput situasi di lapangan. Dengan nada tinggi dan ekspresi emosional, RN terdengar berkata,
“Saya perhatikan ki dari tadi, iya saya tandai! Jangan begitu! netral pak, berdiri tegak lurus,” sambil menunjuk-nunjuk jurnalis tersebut di hadapan warga dan aparat keamanan.
Jurnalis muda Warta Amperak, Ahmad Husni, yang menjadi sasaran tindakan itu, mengaku tidak mengetahui alasan RN bersikap demikian.
“RN tiba-tiba datang dan berteriak sambil menunjuk-nunjuk saya dengan sikap emosional. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba diserang dengan kalimat ‘harus netral’, padahal saya hanya menjalankan tugas peliputan di lokasi sengketa lahan,” jelas Husni.
Peristiwa tersebut langsung memicu respons keras dari organisasi profesi pers. Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPW Sulawesi Barat, St. Wahyuni, menilai tindakan RN mencerminkan sikap arogan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan intimidatif seperti itu, terlebih datang dari anggota DPRD yang semestinya memahami peran dan fungsi pers. Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang menjunjung tinggi asas netralitas serta keseimbangan informasi,”tegas St. Wahyuni.
Ia menambahkan, tindakan menunjuk dan meneriaki jurnalis di depan publik merupakan bentuk tekanan terhadap kerja-kerja pers dan dapat mencederai kebebasan jurnalistik.
“Sikap seperti itu mencederai marwah profesi jurnalis dan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah. Seorang wakil rakyat seharusnya memberi teladan dalam menghormati profesi jurnalis, bukan mempermalukannya di ruang publik,” ujarnya.
Direktur Warta Amperak, Arwin, menyatakan pihaknya bersama sejumlah asosiasi jurnalis di Kabupaten Polman akan melayangkan surat resmi ke Badan Kehormatan DPRD Polman untuk meminta investigasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan RN.
“Kami menilai perlu ada langkah tegas agar insiden serupa tidak terulang dan marwah profesi jurnalis tetap terjaga,”kata Arwin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi RN terkait sikap dan tindakannya di lokasi sengketa Pasar Sentral Polewali.






