JAKARTA, DelikSulbar.com – Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, bersama Ketua DPRD Kabupaten Polman menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Acara dibuka oleh Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, yang menegaskan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Hadir pula Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Widowo, yang mengajak seluruh kepala daerah dan DPRD untuk mengoptimalkan penerapan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai alat utama pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Polman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi melalui misi pertama dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.”
“Komitmen ini bukan hanya bersifat normatif, tetapi diturunkan menjadi indikator kinerja utama daerah, yakni meningkatnya kualitas pencegahan KKN yang diukur melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau MCSP,” kata Samsul.
Rakor dilanjutkan dengan paparan serta diskusi yang melibatkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Barat. Diskusi dipandu oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto.
Sebagai penutup, seluruh peserta melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sulbar.
Dari Kabupaten Polman, turut hadir Plh. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Sekretaris Inspektorat, dan admin MCSP.