Polman – Sat Lantas Polres Polewali Mandar (Polman) menutup sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, mengatakan pelayanan SIM akan libur mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Penutupan ini agar petugas dan masyarakat bisa merayakan hari besar keagamaan dengan tenang,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Meski pelayanan SIM libur, polisi tetap menggelar patroli untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Layanan SIM kembali dibuka pada 8 April 2025. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur, perpanjangan bisa dilakukan hingga 15 April 2025.
Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu kedatangan agar tidak terjadi antrean panjang.