BeritaEkonomi

Buka Bimtek Literasi Keuangan di Polman, Ratih Singkarru Soroti Dampak Pinjol dan Judol

×

Buka Bimtek Literasi Keuangan di Polman, Ratih Singkarru Soroti Dampak Pinjol dan Judol

Sebarkan artikel ini
Foto Ratih Megasari Singkarru, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Masyarakat yang bekerja sama dengan Bank BTN di Ballroom Hotel Ratih, Polewali Mandar, Sabtu (1/8/2026).

POLMAN, Deliksulbar.com — Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mengingatkan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, agar lebih bijak mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

Pesan tersebut disampaikan Ratih saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Masyarakat yang bekerja sama dengan Bank BTN di Ballroom Hotel Ratih, Polewali Mandar, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini diikuti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar Imam Efendi Singkarru.

Bimtek menghadirkan Erwin, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), sebagai narasumber.

Peserta mendapatkan materi mengenai kewirausahaan dan literasi keuangan, termasuk cara menggunakan layanan keuangan digital secara aman dan bijak.

Ratih mengatakan, literasi keuangan penting diperkuat agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, terutama ketika membutuhkan tambahan modal untuk usaha.

Menurutnya, rendahnya pemahaman mengenai layanan keuangan digital dapat membuat masyarakat mudah tergiur pinjol karena prosesnya cepat dan dianggap praktis.

“Karena prosesnya cepat, banyak masyarakat akhirnya tergiur. Padahal mereka belum memahami risiko yang akan dihadapi, mulai dari bunga yang tinggi hingga potensi penyalahgunaan data pribadi,” ujar Ratih.

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online. Legalitas penyelenggara, besaran bunga, kemampuan membayar, serta keamanan data pribadi perlu menjadi pertimbangan sebelum menggunakan layanan tersebut.

Selain pinjol, Ratih juga menyoroti bahaya judi online yang dinilai tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pelaku, tetapi juga dapat merembet kepada anggota keluarga.

Ratih mengungkapkan adanya masyarakat yang mengadu terkait perubahan desil kesejahteraan yang dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sosial.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kondisi ekonomi yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat memiliki konsekuensi terhadap penilaian kesejahteraan keluarga.

“Akibatnya, seluruh anggota keluarga dalam satu KK ikut terdampak. Ini menjadi persoalan yang harus dipahami masyarakat karena efeknya bisa sangat luas terhadap kesejahteraan keluarga,” kata Ratih.

Karena itu, ia mendorong masyarakat membangun kebiasaan berdiskusi bersama keluarga sebelum mengambil keputusan keuangan, khususnya ketika menghadapi kebutuhan modal atau persoalan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Ratih juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pelaku UMKM. Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah sehingga perlu didukung dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mengembangkan usaha.

Ratih juga menyinggung program Garda Pemuda NasDem dalam merespons persoalan lapangan kerja bagi generasi muda.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghadirkan job fair sebagai wadah mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha.

Ratih menyebut persoalan lingkungan dan lapangan pekerjaan menjadi dua isu yang banyak menjadi perhatian generasi muda saat ini.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat edukasi serta pencegahan terhadap judi online. Menurutnya, anak muda perlu diberikan lebih banyak ruang untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan produktif.

“Pemerintah perlu menghadirkan lebih banyak ruang dan kegiatan positif bagi anak-anak muda agar mereka dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, bukan justru terjerumus ke dalam praktik judi online. Edukasi dan mitigasi harus terus diperkuat agar persoalan ini tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *