POLMAN — Polres Polewali Mandar (Polman) memaparkan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun. Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus kriminal tercatat meningkat, namun di saat yang sama kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan tren yang lebih baik.
Press rilis dipimpin langsung Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko didampingi Wakapolres Polman Kompol Restu Indra Pamungkas, Kabag Ops Kompol Najamuddin, Kasat Reskirim AKP Budi Adi, Kasat Lantas AKP Arfian Restu Jaya, Kasat Resnarkoba AKP Irman Setiawan, dan Kasi Humas Polres Polman IPTU Muhapris di Aula Rupatama, Rabu (31/12/2025).
Data Polres Polman menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 406 kasus kriminal konvensional. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 339 kasus, atau bertambah 67 kasus. Meski demikian, peningkatan kasus tersebut diiringi dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara.
Pada tahun 2025, Polres Polman berhasil menyelesaikan 343 kasus, naik dari 247 kasus yang diselesaikan pada tahun 2024, atau meningkat sebanyak 96 kasus. Capaian ini mencerminkan upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan publik.
Selain kriminal konvensional, kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan perekrutan, juga mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat 49 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 55 kasus. Penyelesaian perkara pada kategori ini juga meningkat dari 43 kasus menjadi 49 kasus.
Sementara itu, pada sektor lalu lintas, Polres Polman mencatat tren yang lebih positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun signifikan, dari 307 kasus pada 2024 menjadi 258 kasus pada 2025, atau berkurang 49 kasus. Penurunan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia, dari 52 orang menjadi 41 orang.
Dalam rilis tersebut, Polres Polman juga mencatat adanya empat kejadian menonjol sepanjang 2025 dengan total sembilan kasus. Kejadian tersebut meliputi empat kasus pembunuhan, satu percobaan pembunuhan menggunakan senjata api, satu kasus persetubuhan atau pencabulan, satu pencabulan terhadap anak, serta satu kasus pembakaran mobil dengan estimasi kerugian mencapai Rp6 miliar.
Selain penanganan perkara pidana, Polres Polman turut melaksanakan pengamanan terhadap 42 aksi unjuk rasa, serta pengamanan penindakan atau eksekusi terhadap tiga perkara sepanjang tahun 2025. Seluruh kegiatan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional.
Memasuki tahun 2026, Polres Polman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mempererat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Polewali Mandar tetap aman dan kondusif.






